UMP DKI Jakarta Terbaru

Ump Dki Jakarta

UMP DKI Jakarta ~ Upah Minimum Regional atau kependekan dari UMR merupakan upah yang diberikan kepada karyawan atau pekerja oleh suatu instansi/ perusahaan dengan ketentuan tertentu. Penetapan UMR disetiap daerah memperhatikan beberapa hal, misalnya inflasi daerah, biaya hidup, pengeluaran, pendapatan, dan lain sebagainya. Penetapan UMR disetiap daerah berbeda-beda tergantung dari pemerintah daerah yang mengesahkan. DKI Jakarta sebagai wilayah yang cukup makmur tentu memiliki nominal UMR yang lebih tinggi dari pada kabupaten atau kota lainnya. Berikut ini sajian informasi tentang seputar DKI Jakarta, perekonomian di DKI Jakarta, hingga faktor yang mempengaruhi nominal atau besaran UMP DKI Jakarta.

Seputar DKI Jakarta

Daerah Khusus Ibukota Jakarta atau sering disebut dengan DKI Jakarta merupakan salah satu kota yang terbesar di Indonesia. DKI Jakarta dapat disebut sebagai Jakarta raya yang terletak di bagian barat laut Pulau Jawa. DKI Jakarta memiliki luas 664,01 kilometer kuadrat. DKI Jakarta memiliki julukan sebagai The Big Durian. Hal ini dikarenakan kota ini sebanding dengan new york city (big apple) yang terletak di Indonesa. 

Secara sejarah, nama DKI Jakarta telah digunakan pada masa penjajahan Jepang sejak tahun 1942. Nama Jakarta merupakan kependekan dari Jayakarta dari bahasa aksara Dewanagari bahasa sanskerta oleh orang Demak dan Cirebon. Penjajahan Jepang tahun 1942 mengganti nama Batavia menjadi Djakarta guna menarik hati penduduk. Kota ini merupakan tempat berlangsungnya Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Perekonomian di DKI Jakarta

Perekonomian di DKI Jakarta pada triwulan II tahun 2022 akan diproyeksikan melakukan pemulihan yang sejalan dengan adanya pertumbuhan ekonomi secara global dan domestik. Selain itu , juga sejalan dengan peningkatan harga komoditas serta perdagangan tingkat dunia. Kenaikan yang terjadi antara 5,3% hingga 6,1% jika dibandingkan dengan tahun 2021.

Biaya hidup di DKI Jakarta tergolong paling mahal di Indonesia. Besarnya biaya hidup disebabkan oleh jumlah penduduk yang ada di kota atau wilayah tersebut. Rincian biaya hidup DKI Jakarta berkisar antara Rp 5.000.000,00 hingga Rp 6.500.000,00. Biaya hidup bersumber dari tempat tinggal, biaya makan, transportasi, dan lain sebagainya.

Berapa UMP DKI Jakarta 2024?

UMP DKI Jakarta pada tahun 2024 adalah Rp 5.067.381. Pencapaian UMP hingga di atas 5 juta disebabkan oleh perekonomian yang meningkat. DKI Jakarta sebagai kota besar menjadi salah satu pemiliki UMP terbesar di Indonesia. Kepadatan penduduk juga mendominasi peningkatan perekonomian dan nominal UMP.

Kenaikan UMP DKI Jakarta Selama 7 Tahun

Kenaikan UMP selama 7 tahun terakhir meningkat terus menerus. Dari tahun 2021 ke tahun 2024. Adapun rincian kenaikan UMP tersebut yaitu sebagai berikut:

  • UMP DKI Jakarta Tahun 2024 Rp 5.067.381,00
  • UMP DKI Jakarta Tahun 2023 Rp 4.900.798,00
  • UMP DKI Jakarta Tahun 2022 Rp 4.641.854,00
  • UMP DKI Jakarta Tahun 2021 Rp 4.416.186,00
  • UMP DKI Jakarta Tahun 2020 Rp 4.276.349,00
  • UMP DKI Jakarta Tahun 2019 Rp 3.940.973,00
  • UMP DKI Jakarta Tahun 2018 Rp 3.648.035,82

Penetapan UMP DKI Jakarta

Penetapan UMP DKI Jakarta mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur dengan No. 1517/2023 yang mengatur tentang perubahan nominal atau besaran UMP pada tahun 2022. Selain itu juga mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) dengan No. 36/2023 yang mengatur tentang pengupahan.

Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMP DKI Jakarta

Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi UMP DKI Jakarta yaitu sebagai berikut:

  • Inflasi
  • Lapangan Usaha
  • Pariwisata
  • Transportasi
  • Pusat perbelanjaan
  • Pembiayaan daerah
Bagikan Postingan: