UMP Bangka Belitung Terbaru

Ump Bangka Belitung

UMP Bangka Belitung ~ Bedasarkan arahan dari Dewan Pengupahan Daerah, Gubernur Bangka Belitung telah menetapkan UMR tahun 2022 yang tecantum dalam Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung No. 188.44/1009/DISNAKER/2021. UMR Bangka Belitung mengalami sedikit kenaikan dibanding dengan tahun 2021, hal ini menunjukkan adanya peningkatan perekonomian di Bangka Belitung pasca terjadinya pandemi Covid-19.

UMR digunakan sebagai pedoman untuk menetukan besar UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmidrasi Nomor 226 Tahun 2000. Meningkatnya UMR di Provinsi Bangka Belitung diharapkan mampu memberikan angina segar dan motivasi pada pekerja supaya lebih giat dan totalitas dalam menyelesaikan pekejaan.

Seputar Bangka Belitung

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau biasa disingkat dengan Babel tediri dari dua pulau utama yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung, serta ratusan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Total pulau yang telah memiliki nama sebanyak 470 pulau, 50 pulau diantaranya memiliki penghuni. Pemerintahan Provinsi Bangka Belitung disahkan pada tanggal 9 Februari 2001 besamaan dengan dilantiknya Pj. Gubernur yaitu H. Amur Muchasim, SH. Provinsi ini memiliki batas Laut Natuna di bagian utara, Selat Karimata di bagian timur, Laut Jawa di bagian selatan, dan Selat Bangka di bagian barat.

Perekonomian di Bangka Belitung

Jumlah penduduk di Kelpulauan Bangka Belitung yang memiliki usia 15 tahun ke atas atau usia kerja sebanyak 700 ribu lebih, jumlah partisipasi kerja juga cukup besar yaitu mencapai 66%. Penduduk rata-rata bekerja di sektor pertanian, pertambangan, dan perdagangan. Laju pertumbuhan ekonomi di Kepulauan menunjkkan tanda-tanda baik sejak tahun 2006, hanya pada tahun 2020 sampai 2021 terjadi penurunan perekonomian karena dampak pandemic Covid-19 yang melanda hampir seluruh belahan dunia.

Perekonomian di Kepulauan Bangka Belitung ditopang oleh sektor primer dan sekunder. Sektor primer terdiri dari sektor pertanian dan pertambangan, sedangkan sektor sekunder terdiri dari sektor industri. Sektor primer menjadi sumber penghasilan terbesar di Kepulauan Bangka Belitung dengan kontribusi penghasilan sebesar 18,67% untuk sektor pertanian dan 20,40% untuk sektor pertambangan. Selain itu, Kepulauan Bangka Belitung juga memiliki sektor pariwisata untuk menunjang perekonomian masyarakat.

Berapa UMP Bangka Belitung Tahun 2024?

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan UMP yang tecantum dalam Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. UMP Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 4,04% dibandingkan tahun 2023. Pada tahun 2023 UMP Kepulauan Bangka Belitung adalah sebesar Rp 3.498.479.dan pada tahun 2024 naik menjadi Rp 3.640.000. Sedikit kenaikan ini menunjukkan adanya peningkatan perekonomian di provinsi setelah dua tahun mengalami masa sulit akibat pandemi.

Kenaikan UMP Bangka Belitung Selama 7 Tahun

UMP. Berikut merupakan daftar kenaikan UMP Bali mulai tahun 2018 sampai 2024:

  • UMP Bangka Belitung pada tahun 2018 sebesar Rp 2.755.443,00
  • UMP Bangka Belitung pada tahun 2019 sebesar Rp 2.976.705,00
  • UMP Bangka Belitung pada tahun 2020 sebesar Rp 3.230.023,00
  • UMP Bangka Belitung pada tahun 2021 sebesar Rp 3.230.023,00
  • UMP Bangka Belitung pada tahun 2022 sebesar Rp 3.264.884,00
  • UMP Bangka Belitung pada tahun 2023 sebesar Rp 3.498.479,00
  • UMP Bangka Belitung pada tahun 2024 sebesar Rp 3.640.000,00

Daftar UMK Bangka Belitung Tahun 2022

No.Kabupaten/ KotaBesar UMK
1.Kabupaten BangkaRp 3.264.884,00
2.Kabupaten BelitungRp 3.264.884,00
3.Kabupaten Bangka TimurRp 3.264.884,00
4.Kabupaten Bangka BaratRp 3.264.884,00
5.Kabupaten Bangka SelatanRp 3.264.884,00
6.Kabupaten Bangka UtaraRp 3.264.884,00
7.Kota Pangkal PinangRp 3.264.884,00
Bagikan Postingan: