UMK Ternate ~ Upah Minimum Regional (UMR) adalah besaran gaji minimal yang berlaku di suatu wilayah berdasarkan keputusan gubernur untuk menjadi acuan para pengusaha dalam membayar upah pekerjanya.
Istilah UMR ini sempat digunakan sangat lama sampai akhirnya secara tidak langsung tidak berlaku lagi sejak Keputusan Kemnakertrans no 226 Tahun 2000 keluar menggantikan peraturan Kemnaker No 1 Tahun 1999.
Pada aturan tersebut UMR Tingkat I disebut dengan UMP (Upah Minimum Provinsi), sementara untuk UMR tingkat II yang berlaku untuk tingkat kabupaten/kota disebut dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Untuk besarannya sendiri bisa berbeda-beda setiap wilayah tergantung dari hasil pertimbangan atas banyak hal, dari mulai IHK (Indeks Harga Konsumen), upah umum yang berlaku di wilayah tersebut, pertumbuhan ekonomi, Kebutuhan Hidup Layak (KHL), pendapatan per kapita dan faktor lainnya.
Nah pada tulisan kali ini kami akan membahas tentang besaran UMK Ternate, di mana kita akan melihat nilai terbarunya di tahun 2022 ini hingga melihat bagaimana perkembangannya pada 5 tahun terakhir.
Informasi ini akan cukup berguna jika kamu berniat bekerja di salah satu perusahaan di kota Ternate. Oleh karena itu, silakan disimak berikut penjelasannya.
Seputar Ternate
Kota Ternate terletak di di Pulau Ternate, provinsi Maluku Utara tepatnya di bawah kaki gunung api Gamalama.
Dari mulai 1999 secara de facto kota Ternate pernah menjadi ibu kota sementara provinsi Maluku sebelum akhirnya digantikan oleh Sofifi Pada tanggal 4 Agustus 2010.
Cikal bakal kota ini adalah Kesultanan Ternate yang eksis sekitar abad ke-13 di Pulau Ternate. Di mana Kesultanan Ternate menjadikan kawasan yang kini jadi kota ternate sebagai pusat pemerintahannya.
Secara geografis, kota ini adalah kota kepulauan yang terdiri dari 8 pulau di mana 5 pulau berpenduduk dan 3 lainnya tak berpenghuni.
Lima pulau berpenduduk yang dimaksud adalah Pulau Ternate sebagai pulau yang utamanya, Pulau Moti, Pulau Hiri, Pulau Mayau, dan Pulau Tifure. Sedangkan tiga pulau sisanya adalah Pulau Maka, Pulau Mano dan Pulau Gurida.
Total wilayah Kota Ternate memiliki luas 5.795, 4 km², yang dibagi menjadi wilayah perairan seluas 5.544,55 km² dan daratan seluas 250,85 km². Pada 2020, penduduk di kota Ternate berjumlah 201.244.
Perekonomian di Ternate
Perekonomian kota Ternate cukup baik, bahkan pada tahun 2017 tercatat Kota Ternate menyumbang sebesar 27% dari PDRB provinsi Maluku Utara, terbesar dari 9 kabupaten/kota lainnya. Dibawahnya ada Halmahera Utara yang menyumbang 15%, Halmahera Selatan 14%, Tidore Kepulauan 7%.
Berapa UMK Ternate 2022?
UMK Ternate tahun 2022 mengalami kenaikan adalah menjadi Rp 2.863.000. Kenaikannya sebesar 1,47% dari tahun 2021 yang UMK-nya pada saat itu di angka Rp 2.821.151.
Kenaikan UMK Ternate Selama 5 Tahun
UMK kota Ternate selalu mengalami kenaikan di lima tahun terakhir, seperti yang dapat kamu lihat pada daftar berikut ini:
- UMK Ternate Tahun 2022 Rp 2.863.000
- UMK Ternate Tahun 2021 Rp 2.821.151
- UMK Ternate Tahun 2020 Rp 2.821.515
- UMK Ternate Tahun 2019 Rp 2.608.408
- UMK Ternate Tahun 2018 Rp 2.222.000
Penetapan UMK Ternate
UMK kota Ternate ditetapkan setelah adanya SK dari Gubernur, di mana besarannya dihitung oleh dewan pengupahan dengan mempertimbangkan inflasi dan pendapatan per kapita serta sudah sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2021.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Ternate
Cukup banyak faktor yang berpengaruh pada besaran UMK di wilayah tanah air, temasuk di Kota Ternate. Berikut beberapa diantaranya:
- Inflasi
- Pendapatan Per Kapita
- KHL (Kebutuhan Hidup Layak)
- IHK (indeks harga konsumen)
- Pertumbuhan ekonomi
- Kemampuan rata-rata pekerja
- Dan lain-lain