UMK Tangerang Selatan ~ Upah Minimum Regional (UMR) yang besar adalah idaman atau impian dari seorang buruh, pekerja, dan karyawan. Begitu juga masyarakat Tangerang Selatan tentu menginginkan gaji yang sesuai dengan UMR. Berikut ini informasi tentang seputar Tangerang selatan hingga faktor-faktor yang mempengaruhi nominal UMK Tangerang Selatan. Sehingga anda sebagai warga Tangerang Selatan dapat mendapatkan infomasi tentang perekonomian yang terjadi.
Seputar Tangerang Selatan
Tangerang Selatan atau disingkat dengan Tangsel merupakan salah satu kota di Indonesia yang terletak di Provinsi Banten. Tepatnya kota Tangerang Selatan terletak 30 kilometer sebelah barat Jakarta dan 90 kilometer ke arah tenggara dari Kota Serang. Kota ini berbatasan langsung dengan Kota Tangerang, DKI Jakarta, Kabupaten Bogor dan Kota Depok, serta Kabupaten Tangerang.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdiri atas 7 kecamatan dan 54 kelurahan, serta luas wilayah 147,19 kilometer kuadrat. 7 kecamatan yang dimaksud yaitu Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara, dan Setu. Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdiri dari 3 suku utama yaitu Sunda, Tionghoa, dan Betawi. Sulu pendukung lainnya yaitu Jawa, Batak, Minangkabau, dan lain sebagainya.
Perekonomian di Tangerang Selatan
Dalam pengembangan prekonomian di Kota Tangerang Selatan yang paling berperan penting yaitu masyarakat atau penduduknya itu sendiri. Masyarakat Tangerang Selatan berperan sebagai konsumen dan juga produsen. Perkembangan Produk Domestik Regional Bruto atau disingkat dengan PDRT setiap tahunnya mengalami peningkatan terus menerus. Kecamatan yang paling banyak memberikan kontribusi yaitu Kecamatan Ciputat Timur. Sedangkan kecamatan yang paling sedikit memberikan kontribusi yaitu Kecamatan Setu.
Selain PDRT, struktur perekonomian Tangerang selatan didukung oleh berbagai sektor. Diantaranya sektor usaha pengangkutan dan komunikasi, sektor tersier, sektor sekunder, dan sektor primer. Jika dilihat dari data selama beberapa tahun terakhir, sektor yang memberikan kontribusi paling kecil yaitu sektor primer dan sekunder.
Berapa UMK Tangerang Selatan 2024?
Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan pada tahun 2024 yaitu Rp 4.670.791,00. Nominal tersebut disesuaikan dengan pendapatan daerah, kondisi Covid-19, dan sektor-sektor pendukung lainnya.
Kenaikan UMK Tangerang Selatan Selama 7 Tahun
Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengalami kenaikan secara terus menerus sejak tahun 2018 hingga 2024.
- UMK Tangerang Selatan tahun 2024 Rp 4.670.791,00
- UMK Tangerang Selatan tahun 2023 Rp 4.551.451,70
- UMK Tangerang Selatan tahun 2022 Rp 4.230.792,65
- UMK Tangerang Selatan tahun 2021 Rp 4.230.792,65
- UMK Tangerang Selatan tahun 2020 Rp 4.168.268,62
- UMK Tangerang Selatan tahun 2019 Rp 3.841.368,19
- UMK Tangerang Selatan tahun 2018 Rp 3.555.834,67
Penetapan UMK Tangerang Selatan
Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) Tangerang Selatan telah ditetapkan pada tanggal 30 November 2021. Penetapan tersebut dilakukan oleh pemerintah Provinsi Banten dengan Surat Keputusan Nomor 561/Kep.282-Huk/2021. Sebagai pertimbangan dalam penetapan UMK yaitu UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengupahan.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Tangerang Selatan
Faktor-faktor yang mempengaruhi besaran Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) Tangerang Selatan (Tangsel) yaitu sebagai berikut:
- Perkembangan Produk Domestik Regional Bruto atau disingkat dengan PDRT
- Sektor tersier (perdagangan, hotel, restoran, dan lain-lain)
- Sektor usaha pengangkutan dan komunikasi
- Sektor sekunder industri pengolahan (listrik, gas, konstruksi, dan lain sebagainya)
- Sektor primer (pertanian, penggalian, pertambangan, dan lain sebagainya)
- Dampak pandemi Covid-19