UMK Sumedang ~ UMR Kabupaten Sumedang telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat dalam SK Gubernur Jabar No. 561.7/Kep.804-Kesra/2023 yang berisi tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat. UMR Kabupaten Sumedang pada tahun 2024 tidak mengalami kenaikan dari UMR tahun 2023, hal ini menyebabkan kekecewaan para pekerja karena pemerintah dinilai tidak mempertimbangkan UMK yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan.
Meskipun besaran UMR Kabupaten Sumedang tahun 2024 menuai kontroversi, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang tetap menjalankan ketetapan UMR yang telah dilakukan oleh Gubernur. Pemerintah Kabupaten Sumedang tetap melakukan sosialisasi UMR tahun 2024 pada perusahaan dan pekerja yang berlaku per Januari 2024.
Berapa UMK Sumedang 2024?
UMK Kabupaten Sumedang tahun 2024 mengalami kenaikan dari tahun 2023, ketetapan ini tertulis dalam SK Gubernur Jawa Barat No. 561.7/Kep.804-Kesra/2023 ditetapkan pada 30 November 2023. UMK Kabupaten Sumedang tahun 2024 adalah sebesar Rp 3.504.308,00. kenaikan sebesar 0.96%, dari tahun 2023 yakni sebesar Rp 3.471.134,10
Kenaikan UMK Sumedang Selama 7 Tahun
Kenaikan UMK Kabupaten Sumedang sejak tahun 2018 sampai tahun 2024 cukup beragam, kenaikan signifikan dirasakan pada tahun 2019 dan 2020, dimana kenaikan mencapai Rp 406.376,00. Sedangkan pada tahun 2022, UMK Kabupaten Sumedang tidak mengalami kenaikan dari tahun 2020. Daftar UMK Kabupaten Sumedang selama 7 tahun kebelakang yaitu:
- UMK Sumedang Tahun 2024 Rp 3.504.308,00
- UMK Sumedang Tahun 2023 Rp 3.471.134,10
- UMK Sumedang Tahun 2022 Rp 3.241.929,00
- UMK Sumedang Tahun 2021 Rp 3.241.929,00
- UMK Sumedang Tahun 2020 Rp 3.139.275,00
- UMK Sumedang Tahun 2019 Rp 2.732.899,00
- UMK Sumedang Tahun 2018 Rp 2.529.760,00
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Sumedang
UMK Kabupaten Sumedang ditetapkan tidak mengalami kenaikan pada tahun 2022, hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya:
- Usulan UMK dari serikat pekerja dan Apindo
- Inflasi tingkat nasional
- Pendapatan dari sektor yang menyokong perekonomian di Kabupaten Sumedang
- Pendapatan Asli Daerah
- Biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak
- Laju perekonomian Nasional dan Regional
Informasi Seputar Sumedang
Kabupaten Sumedang terletak 45 km dari Kota Bandung ke arah timur laut, secara administratif Kabupaten Sumedang berbatasan dengan Kabupaten Indramayu di bagian utara, Kabupaten Majalengka di bagian Timur, Kabupaten Garut di bagian Selatan, dan Kabupaten Bandung serta Kota Bandung di bagian barat. Kabupaten Sumedang terdiri dari 26 kecamatan dengan 7 kelurahan dan 270 desa. Luas wilayah Kabupaten Sumedang yaitu 1.522,21 km2 dengan jumlah penduduk berdasarkan sensus tahun 2016 sebanyak 1.142.097 jiwa.
Perekonomian di Sumedang
Perekonomian di Kabupaten Sumedang sebagian besar disumbang oleh sektor pariwisata, objek wisata di Kabupaten Sumedang tergolong potensial. Objek wisata yang menjadi tujuan wisatawan diantaranya Museum Prabu Geusan Ulun yang menyimpan peninggalan pusaka Kerajaan Sumedang Larang, Wisata Kampung Toga, Benteng Gunung Kunci, Cipanas Conggeang untuk bermain golf, dan Gunung Tampomas. Potensi ini berhasil di Kelola pemerintah kemudian digunakan sebagai lapangan pekerjaan oleh masyarakat lokal. Keberadaan objek wisata di Kabupaten Sumbedang selaras dengan penjualan tahu sumedang sebagai makanan khas Kabupaten Sumedang yang selalu diincar para wisatawan.