UMK Sorong ~ UMR Kota Sorong tahun 2022 tidak diusulkan oleh pemerintah kota karena di Kota Sorong Belum terbentuk Tripartit Dewan Pengupahan. UMK Kota Sorong tahun 2024 mengacu pada UMP Provinsi Papua Barat tahun 2024, besaran yang ditetapkan mengalami kenaikan dibandingkan UMK tahun sebelumnya. Pemerintah Kota Sorong menghimbau masyarakat supaya menerima ketetapan ini, mengingat kondisi perekonomian di Kota Sorong dan Papua Barat baru saja membaik pasca pandemi yang terjadi sejak tahun 2020.
Seputar Sorong
Kata Sorong berasal dari kata Soren yaitu Bahasa Biak Numfor yang memiliki arti laut yang terdalam dan bergelombang, kata Soren pertama kali digunakan oleh Suku Biak Numfor saat berlayar zaman dahulu dari satu pulau ke pulau lain sampai tiba dan menetap di Kepulauan Raja Ampat. Kota Sorong terletak di Provinsi Papua Barat, kota ini dijuluki dengan sebutan Kota Minyak. Perusahaan besar bernama Nederland Nieuw-Guinea Petroleum Maatschappij (NNGPM) mulai melakukan pengeboran minyak bumi di Kota Sorong sejak tahun 1935. Kota ini merupakan kota terbesar di Provinsi Papua Barat dan kota terbesar kedua di Papua Indonesia setelah Kota Jayapura. Kota ini memiliki letak yang sangat strategis di antara kabupaten lain yang memiliki kekayaan sumber daya alam, sehingga kota ini sering menjadi pintu keluar masuk dan transit.
Perekonomian di Sorong
Sektor utama penunjang ekonomi di Kota Sorong yaitu sektor perkebunan, pertanian, dan jasa. Komoditas unggulan dari sektor perkebunan di Kota Sorong yaitu kakao, kelapa, dan cengkih. Akses transportasi di Kota Sorong yang membantu kegiatan perekonomian, yaitu Pelabuhan Sorong dan Bandar Udara Domine Eduard Osok. Jumlah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Sorong sampai saat ini terus meningkat, pada tahun 2012 nilai PDRB mengalami peningkatan sampai 14,43 persen.
Berapa UMK Sorong 2024?
UMK Kota Sorong tahun 2024 naik dibandingkan UMK tahun 2023 yaitu sebesar Rp 3.282.00,00, per Januari 2024 UMK Kota Sorong adalah menjadi Rp 3.200.000,00.
Kenaikan UMK Sorong Selama 7 Tahun
Pandemi yang terjadi pada tahun 2020 sampai 2024 sangat berdampak pada perekonomian kabupaten/kota di seluruh Indonesia, tak terkecuali Kota Sorong. Selama dua tahun tersebut, UMK di Kota Sorong tidak mengalami kenaikan sama sakali, kenaikan baru dirasakan kembali pada tahun 2024, seperti yang terdapat pada daftar di bawah ini:
- UMK Sorong Tahun 2024 Rp 3.282.000,00
- UMK Sorong Tahun 2023 Rp 3.200.000,00
- UMK Sorong Tahun 2022 Rp 3.200.000,00
- UMK Sorong Tahun 2021 Rp 3.137.900,00
- UMK Sorong Tahun 2020 Rp 3.137.900,00
- UMK Sorong Tahun 2019 Rp 2.667.000,00
- UMK Sorong Tahun 2018 Rp 2.421.500,00
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Sorong
UMK Kota Sorong tahun 2022 sama persis dengan nominal UMP Papua Barat tahun 2022, sehingga dalam proses penetapannya memperhatikan faktor:
- Pendapatan Provinsi Papua Barat
- Biaya hidup layak yang dibutuhkan di Papua Barat
- Tingkat inflasi di Papua Barat
- Laju pertumbuhan ekonomi di Papua Barat
- Perkembangan sektor-sektor penunjang ekonomi di Papua Barat