UMK Sleman Terbaru

Umk Sleman

UMK Sleman ~ Upah Minimum Regional atau kepanjangan dari UMK merupakan upah/ gaji oleh instansi atau perusahaan yang diberikan kepada para pekerja, karyawan, dan buruh. Penetapan UMR di suatu daerah disahkan melalui keputusan bersama pemerintah daerah. Pemerintah daerah memberikan wewenang kepada instansi atau perusahaan untuk memberikan nominal UMR sesuai dengan kinerja karyawan.

Namun, apabila instansi atau perusahaan memberikan gaji kurang dari UMR maka pemerintah daerah bertindak tegas dengan memberikan sanksi. Perbedaan nominal UMR sudah menjadi hal yang wajar dan telah terjadi di tahun sebelum-sebelumnya. Kabupaten Sleman juga memiliki besaran gaji yang berbeda dengan kabupaten dan kota lainnya. Berikut ini sajian informasi tentang perekonomian di Sleman, kenaikan UMK 5 tahun terakhir, serta faktor yang mempengaruhi besaran UMK.

Seputar Sleman

Sleman merupakan Kabupaten yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) negara Indonesia. Kabupaten ini dikenal dengan penghasil salak pondoh yang utama. Kabupaten Sleman berbatasan langsung dengan berbagai wilayah seperti (1) Provinsi Jawa Tengah yang terdiri atas Kabupaten Boyolali, Klaten, dan Magelang (2) Kabupaten Gunungkidul, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul (3) Kabupaten Progo.

Kabupaten Sleman terdiri atas 86 kelurahan dan 17 kepanewon serta memiliki luas wilayah 574.82 kilometer kuadrat. Secara topografi, kabupaten ini terletak di pegunungan dengan puncaknya adalah Gunung Merapi yang berada di perbatasan Jawa Tengah. Kemudian pada bagian selatan adalah dataran rendah. Sungai yang mengalir dan melalui Kabupaten Sleman yaitu kali Code, kali Kuning, dan lain sebagainya.

Perekonomian di Sleman

Perekonomian di Kabupaten Sleman yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp 45,83 triliun yang terhitung sejak tahun 2020. Penopang perekonomian Sleman yang paling besar yaitu sektor pengolahan dan sektor konstruksi. Sektor pengolahan mencapai 13,4%, sedangkan sektor konstruksi mencapai 10,99%.

Biaya hidup di Kabupaten Sleman masih tergolong murah. Rata-rata pengeluaran yang terhitung per kapita di Jogja kurang lebih Rp 1.9 juta setiap bulannya. Sektor pendukung lain seperti pariwisata, tranasportasi, dan lain sebagainya. Sektor pariwisata contohnya terminal, stasiun, angkutan umum, dan lain-lain. Sedangkan sektor pariwisata seperti destinasi wisata Candi Barong, Candi Ijo, dan lain sebagainya.

Berapa UMK Sleman 2022?

UMK Sleman pada tahun 2022 adalah Rp 2.100.000,00. Kenaikan UMK sejalan dengan pertumbuhan perekonomian yang terjadi di tahun 2022. Nominal UMK di Sleman masih kurang dari 3 juta yang masih dalam kategori rendah.

Kenaikan UMK Sleman Selama 5 Tahun

Selama 5 tahun berturut-turut dari tahun 2018 ke tahun 2022 mengalami kenaikan terus menerus. Namun, UMK Sleman memiliki nominal yang tergolong kurang besar jika dibandingkan dengan kota besar lainnya seperi Surabaya. Dari tahun 2021 ke tahun 2022, nominalnya naik sebesar 10,3% atau setara dengan Rp 196.500. Adapun rincian nominal UMK 5 tahun tersebut yaitu sebagai berikut:

  • UMK Sleman Tahun 2022 Rp 2.100.000,00
  • UMK Sleman Tahun 2021 Rp 1.903.500,00
  • UMK Sleman Tahun 2020 Rp 1.846.000,00
  • UMK Sleman Tahun 2019 Rp 1.701.000,00
  • UMK Sleman Tahun 2018 Rp 1.574.550,00

Penetapan UMK Sleman

Penetapan UMK Sleman mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dengan No. 373/KEP/2021. Tanggal penetapannya 19 November 2021 yang mengatur tentang penetapan UMK. 

Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Sleman

Faktor yang mempengaruhi nominal UMK Sleman yaitu sebagai berikut:

  • Inflasi
  • Lapangan Usaha
  • Transportasi
  • Pariwisata
  • Produk Domestik Regional Bruto
  • Sektor pengolahan
  • Sektor konstruksi
Bagikan Postingan: