UMK Medan ~ Upah Minimum Regional alias UMR adalah istilah untuk standar upah buruh paling kecil yang berlaku untuk suatu wilayah sesuai dengan ketetapan dari gubernur setempat. Pemberlakuan UMR dilakukan agar perusahaan memiliki acuan untuk membayar gaji para pekerjanya di nilai yang tidak terlalu rendah.
Agar nilainya cocok dengan wilayah tempatnya diterapkan, perhitungan nilai UMR dilakukan dengan melihat aspek-aspek seperti inflasi, IHK, KHL, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita dan aspek lainnya yang ada di wilayah berlakunya. Oleh karena itu nilai UMR berbeda di setiap daerah sesuai dengan hasil perhitungan pada aspek-aspek tersebut.
Namun istilah UMR ini bisa dibilang sudah menjadi istilah yang usang, karena sejak Kemnakertrans no 226 Tahun 2000 diterbitkan menjadi revisi atas aturan sebelumnya, istilah UMR tingkat I diganti menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi) sedangkan UMR tingkat II disebut dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Seperti yang disinggung sebelumnya, setiap wilayah memiliki nilai UMR-nya masing-masing, begitu juga dengan UMP dan UMK. Pada tulisan kali ini kami akan membahas tentang UMK Medan. Kami akan membahas nilai terbaru dari UMK Medan dan dan juga perkembangannya di 5 tahun terakhir.
Seputar Medan
Medan adalah kota yang bagian dari provinsi Sumatra Utara dan merupakan pusat pemerintahan di provinsi tersebut. Medan merupakan kota terbesar di pulau Jawa, sementara di Indonesia menjadi kota terbesar ketiga setelah DKI Jakarta dan Surabaya. Keberadaan Bandar Udara Internasional Kuala Namu dan juga Pelabuhan Belawan di sana menjadikan kota Medan sebagai pintu gerbang wilayah Indonesia bagian barat.
Akses dari pelabuhan dan bandara menuju ke pusat kota bisa ditempuh oleh jalan tol dan kereta api. Bahkan kota ini merupakan yang pertama mengintegrasikan bandara dengan kereta api di Indonesia. Berbatasan dengan Selat Malaka, Medan menjadi kota perdagangan, industri, dan bisnis yang sangat penting di Indonesia. Sesuai sensus tahun 2020, kota ini dihuni oleh 2.435.252 jiwa dengan kepadatan penduduk 9.522,22 jiwa/km2.
Perekonomian di Medan
Medan adalah kota yang memiliki perekonomian yang maju, bahkan penduduk di Sumatera Utara terpusat di kota tersebut. Dilihat dari kacamata ekonomi makro, masyarakat akan cenderung bermigrasi ke wilayah yang memiliki perekonomian lebih baik. Hal ini juga senada dengan yang disampaikan Bappenas, bersama dengan Jakarta, Surabaya, dan Makassar, kota Medan merupakan salah satu dari empat pusat pertumbuhan ekonomi utama di tanah air.
Berapa UMK Medan Tahun 2024?
UMK Medan di tahun 2024 mengalami sedikit kenaikan dibandingkan UMK tahun 2023. Kenaikannya senilai Rp 144.965 dari Rp 3.624.117 menjadi Rp3.769.082
Kenaikan UMK Medan Selama 7 Tahun
UMK Medan tampak selalu mengalami kenaikan pada 7 tahun terakhir, seperti yang bisa kamu lihat di daftar berikut ini:
- UMK Medan Tahun 2024 Rp 3.769.082
- UMK Medan Tahun 2023 Rp 3.624.117
- UMK Medan Tahun 2022 Rp 3.370.645
- UMK Medan Tahun 2021 Rp 3.329.867
- UMK Medan Tahun 2020 Rp 3.222.556
- UMK Medan Tahun 2019 Rp 2.969.824
- UMK Medan Tahun 2018 Rp 2.749.074
Penetapan UMK Medan
Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumatera Utara telah menetapkan UMK di 22 kota dan kabupaten di provinsi Sumatera Utara dengan menandatangani keputusan Gubernur setelah pemabahasan dengan dewan pengupahan daerah.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Medan
Penetapan UMK Medan dilakukan berdasarkan pertimbangan pada banyak faktor, diantaranya:
- Upah Umum yang berlaku di Medan
- Inflasi
- Skill rata-rata pekerja di Medan
- Pertumbuhan ekonomi
- Pendapatan Per Kapita
- Kondisi pasar
- IHK (indeks harga konsumen)
- KHL (Kebutuhan Hidup Layak)
- Dan lain-lain