UMK Malang ~ UMR (Upah Minimum Regional) merupakan istilah untuk standar upah terkecil dari pendapatan buruh di suatu wilayah. UMR ditetapkan langsung oleh gubernur di wilayah tempatnya diterapkan. Besarannya menjadi acuan yang bagi para pengusaha yang menjalankan bisnis di wilayah tersebut agar tidak membayar para pekerjanya terlalu rendah. Hal ini sesuatu positif untuk menunjang kesejahteraan buruh.
Walaupun di tanah air penggunaan istilah UMR ini sudah lama, namun saat ini istilahnya sudah berganti sejak keputusan Kemnakertrans no. 226 Tahun 2000 diterbitkan untuk merevisi aturan sebelumnya. UMR tingkat I disebut UMP (Upah Minimum Provinsi) karena berlaku untuk tingkat provinsi, sementara UMR tingkat II menjadi UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) karena cakupannya untuk tingkat kabupaten/kota.
Besaran UMP dan UMK dihitung dulu dengan mempertimbangkan variabel-variabel yang menjelaskan kondisi ekonomi di wilayah itu, seperti IHK, pendapatan per kapita dan lainnya. Karena nilai dari variabel yang dihitung tersebut dapat berbeda terantung kondisi ekonomi daerahnya, maka besaran UMP dan UMK pun menjadi bervariasi.
Nah pada tulisan kali ini kami akan membahas tentang UMK Malang, pembahasan kami mencakup berapa nilai terbarunya dan juga nilainya di 5 tahun terakhir. Informasi yang kami bagikan di tulisan ini mungkin akan membantumu untuk menentukan pilihan apakah akan bekerja di kota Malang atau tidak. Silakan berikut infromasi dari UMK Malang.
Seputar Malang
Kota Malang adalah bagian dari provinsi Jawa Timur. Daerah yang dijuluki kota apel ini merupakan kota terbesar kedua di Jawa Timur di bawah Surabaya. Kota ini berdiri pada tanggal 1 April 1914 saar itu wilayah Indonesia sedang dalam masa Pemerintahan Belanda. Pada saat itu, E.K Broeveldt menjadi walikota pertama di kota yang memiliki luas wilayah 145,28 km² ini.
Bersama dengan Kota Batu dan Kabupaten Malang, Kota Malang dikenal sebagai Malang Raya. Daerah di Malang Raya termasuk kota Malang mayoritas merupakan dataran tinggi dan dikekelingi oleh pegunungan. Kondisi geografis yang membuatnya sejuk dan memiliki pemandangan yang indah, membuat kota ini cocok dijadikan tujuan wisata.
Perekonomian di Malang
Perekonomian Kota Malang maju dan majemuk, sehingga menjadi kawasan ekonomi yang disorot oleh Pemprov Jawa Timur. Salah satu pusat bisnis dan perekonomian Kota ini berada di Kawasan Pasar Besar Malang. Sektor yang paling berkontribusi diantaranya adalah perdagangan, industri, jasa dan juga pariwisata.
UMK Kabupaten Malang Tahun 2024
UMK Malang di tahun 2024 terlihat naik jika dibandingkan nilainya pada tahun 2023, Kenaikannya sebesar Rp 115.000 dari Rp 3.194.143.98 menjadi Rp 3.309.144,00
Kenaikan UMK Malang Selama 7 Tahun
Dilihat perkembangannya 7 tahun terakhir, UMK Malang selalu mengalami kenaikan, berikut daftarnya:
- UMK Malang Tahun 2024 Rp 3.309.144,00
- UMK Malang Tahun 2023 Rp 3.194.143.98
- UMK Malang Tahun 2022 Rp 2.994.143,98
- UMK Malang Tahun 2021 Rp 2.970.502,00
- UMK Malang Tahun 2020 Rp 2.895.502,00
- UMK Malang Tahun 2019 Rp 2.668.420,18
- UMK Malang Tahun 2018 Rp 2.470.073,29
Penetapan UMK Malang
Penetapan UMK kota Malang tahun 2022 tercantum pada Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/803/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Jatim.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Malang
Penetapan UMK Malang dilakukan berdasarkan perhitungan yang mempertimbangkan banyak faktor, diantaranya:
- Upah Umum yang berlaku di Malang
- KHL (Kebutuhan Hidup Layak)
- Skill rata-rata pekerja di Malang
- IHK (indeks harga konsumen)
- Inflasi
- Pertumbuhan ekonomi di kota Malang
- Pendapatan Per Kapita di Malang
- Kondisi pasar di Malang
- Dan lain-lain