UMK Kutai Kertanegara ~ Upah Minimum Regional atau biasa disingkat UMR merupakan istilah untuk standar besaran upah terendah menurut ketetapan gubernur yang berlakuk di suatu wilayah sebagai acuan para pengusaha di sana untuk membayar pekerjanya. Istilah satu ini sudah cukup lama digunakan oleh masyarakat Indonesia sampai akhirnya peraturan yang berlaku sebelumnya direvisi dengan aturan baru.
Aturan baru tersebut adalah Keputusan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi no 226 Tahun 2000 yang menggantikan peraturan Menteri Tenaga Kerja No 1 Tahun 1999. Pada aturan tersebut istilah untuk UMR tingkat I yang berlaku untuk tingkat provinsi disebut dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) sedangkan UMR tingkat II yang berlaku untuk level Kabupaten/kota menggunakan istilah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Baik UMP dan UMK memiliki nilai yang berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Masing-masing wilayah ditetapkan berdasarkan hasil pertimbangan akan banyak aspek, dari mulai KHL, IHK, pendapatan per kapita, pertumbuhan ekonomi, inflasi dan lain sebagainya.
Nah pada tulisan kali ini kami akan membahas mengenai UMK Kutai Kertanegara. Pembahasan yang kami lakukan mencakup nilai UMK terbarunya yang berlaku di tahun 2022 ini hingga melihat bagaimana perubahannya di 5 tahun terakhir. Silakan disimak ini dia penjelasan tentang UMK Kutai Kertanegara.
Seputar Kutai Kertanegara
Kutai Kartanegara merupakan sebuah kabupaten di provinsi Kalimantan yang memiliki 18 kecamatan, 44 kelurahan dan 193 desa. Sebagian dari wilayahnya ditambah dengan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara adalah wilayah yang akan dijadikan lokasi ibu kota baru negara kita.
Kabupaten yang ibu kotanya di kecamatan Tenggarong ini memiliki luas wilayah sebesar 27.263,10 km² dan dihuni penduduk sebanyak 734.485 jiwa (sensus 2020). Secara geografis, Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Malinau di utara, Kabupaten Kutai Timur di bagian Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara di sebelah Selatan serta dengan Kabupaten Kutai Barat di bagian barat.
Perekonomian di Kutai Kertanegara
Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki kekayaan sumber daya alam yang potensial, terutama minyak bumi dan gas alam (migas) serta batubara. Keberadaan sumber daya fosil ini membuat perekonomian di sana didominasi oleh sektor pertambangan dan penggalian. Kontribusi sektor tersebut pada ekonomi setempat mencapai angka lebih dari 77%.
Selain pertambagan dan penggalian, sektor lain yang cukup memberikan dampak adalah sektor pertanian dan kehutanan yang memberikan konstribusi sekitar 11%. Sementara sektor-sektor lainnya hanya memberikan kontribusi dibawah 5%.
Berapa UMK Kutai Kertanegara Tahun 2024?
Pada 2024 nilai UMK Kabuparen Kutai Kertanegara adalah naik menjadi Rp 3.536.506 Angka ini mengalami kenaikan 4,18% dari UMK tahun 2021 yang saat itu bernilai Rp 3.394.513
Kenaikan UMK Kutai Kertanegara Selama 7 Tahun
Meskipun kenaikannya tidak signifikan, namun selalu ada peningkatan terjadi pada UMK Kabupaten Kutai Kertanegara pada 5 tahun terkahir, berikut daftarnya:
- UMK Kutai Kertanegara Tahun 2024 Rp 3.536.506
- UMK Kutai Kertanegara Tahun 2023 Rp 3.394.513
- UMK Kutai Kertanegara Tahun 2022 Rp 3.199.654
- UMK Kutai Kertanegara Tahun 2021 Rp 3.179.673
- UMK Kutai Kertanegara Tahun 2020 Rp 3.175.863
- UMK Kutai Kertanegara Tahun 2019 Rp 2.930.304
- UMK Kutai Kertanegara Tahun 2018 Rp 2.712.491
Penetapan UMK Kutai Kertanegara
Penetapan UMK di wilayah kabupaten Kutai Kertanegara dihitung oleh dewan pengupahan daerah lewat rapat yang dipimpin oleh kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS), Akhmad Hardi Dwiputra. Penghitunga dilakukan sejalan dengan PP 36/2021 tentang pengupahan.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Kutai Kertanegara
Proses perhitungan dan penetapan UMK suatu kabupaten atau kota di Indonesia dilakukan dengan mempertimbangkan banyak faktor, diantaranya adalah:
- KHL (Kebutuhan Hidup Layak)
- Upah Umum di Kutai Kertanegara
- IHK (indeks harga konsumen)
- Pendapatan Per Kapita
- Pertumbuhan ekonomi
- Inflasi
- Kondisi pasar
- Dan lain-lain