UMK Kutai Barat ~ Upah Minimum Regional atau biasa disingkat UMR merupakan sebutan yang digunakan untuk standar upah paling kecil yang boleh dibayarkan pengusaha pada pekerjanya. UMR ini berlaku untuk suatu wilayah yang nilainya ditetapkan oleh gubernur di wilayah tersebut.
Istilah UMR ini sudah sangat familier karena sudah digunakan oleh masyarakat kita dari sejak lama. Namun istilah ini secara tidak langsug bisa dikatakan sudah tidak digunakan lagi sejak aturan yang berlaku sebelumnya yaitu peraturan Menteri Tenaga Kerja No 1 Tahun 1999 digantikan dengan Keputusan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi no 226 Tahun 2000.
Pada aturan baru yang berlaku tersebut UMR tingkat I yaitu standar upah minimum yang berlaku untuk tingkat provinsi dinamakan UMP (Upah Minimum Provinsi), sementara untuk UMR tingkat II yang berlaku di level Kabupaten/kota disebut dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Besaran UMP dan UMK antara satu wilayah dengan lainnya di Indonesia berbeda-beda sesuai dengan hasil pertimbangan atas banyak aspek, dari mulai KHL, inflasi, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, IHK dan lain sebagainya.
Nah pada tulisan ini yang kami akan bahas adalah UMK Kutai Barat. Pembahasan kami mencakup nilai UMK terbarunya dan juga memaparkan bagaimana perkembangannya di lima tahun terakhir. Silakan disimak ini dia penjelasan tentang UMK Kutai Barat.
Seputar Kutai Barat
Kutai Barat merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Timur yang pusat pemerintahannya terletak di Sendawar. Kabupaten yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kutai ini memiliki wilayah seluas 20.384,60 km² yang ditinggali oleh jumlah penduduk sebanyak 165.938 jiwa (sensus 2020). Kabupaten ini pun dimekarkan berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2013 dan melahirkan kabupaten baru yaitu Kabupaten Mahakam Ulu.
Secara geografis, di bagian utara Kabupaten yang dibagi menjadi 15 kecamatan ini berbatasan dengan Kabupaten Mahakam Ulu, sementara di sebelah selatan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara, di sebelah timur dengan Kabupaten Kutai Kartanegara dan di sebelah barat dengan Kabupaten Barito Utara.
Perekonomian di Kutai Barat
Kabupaten Kutai Barat memiliki potensi sumberdaya alam yang cukup besar, terutama di sektor pertambangan dan pertanian. Pada 2020, sektor pertambangan yang berupa tambang batu bara memberikan kontribusi 48% pada PDRB kabupaten Kutai Barat. Sementara untuk sektor perkebunan, kabupaten Kutai Barat memiliki potensi di komoditi karet dan kelapa sawit.
UMK Kutai Barat Tahun 2022
Pada 2022 nilai UMK Kabupaten Kutai Barat adalah naik menjadi Rp 3.347.403. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 37.403 dari UMK tahun 2021 yang saat itu bernilai Rp 3.310.000.
Kenaikan UMK Kutai Barat Selama 5 Tahun
UMK Kabupaten Kutai Barat terlihat mengalami kenaikan selama 5 tahun terakhir. Berikut daftar UMK Kabupaten Kutai Barat di 5 tahun terakhir:
- UMK Kutai Barat Tahun 2022 Rp 3.347.403
- UMK Kutai Barat Tahun 2021 Rp 3.310.000
- UMK Kutai Barat Tahun 2020 Rp 3.309.000
- UMK Kutai Barat Tahun 2019 Rp 3.050.500
- UMK Kutai Barat Tahun 2018 Rp 2.792.399
Penetapan UMK Kutai Barat
Penetapan UMK Kutai Barat ini tertuang pada surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K/568/2021.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Kutai Barat
UMK di suatu kabupaten atau kota di Indonesia ditetapkan melalui pertimbangan atas banyak hal, berikut diantaranya:
- IHK (indeks harga konsumen)
- Pendapatan Per Kapita
- Upah Umum di Kutai Barat
- Inflasi
- Pertumbuhan ekonomi
- KHL (Kebutuhan Hidup Layak)
- Kondisi pasar
- Dan lain-lain