UMK Jakarta Timur ~ Upah Minimum Regional yang disebut juga UMK sesuai dengan ketetapan oleh pemerintah pusat adalah hal yang diharapkan oleh para pekerja, buruh, dan karyawan.
UMR yang diterima oleh karyawan disesuaikan dengan kriteria pekerjaan selama 1 bulan.
Setiap provinsi dan kabupaten atau kota memiliki nominal atau besaran UMR yang berbeda, termasuk di Kota Jakarta Timur.
Perhatikan ulasan berikut yang menyajikan tentang seputar Jakarta Timur, perekonomiannya, nominal UMK, serta faktor yang dapat berpengaruh terhadap besaran UMK Jakarta Timur.
Seputar Jakarta Timur
Jakarta Timur yaitu salah satu kota administrasi di Indonesia yang letaknya di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Kota ini berbatasan dengan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, Kota Bekasi, Kota Depok, serta Kota Administrasi Jakarta Selatan. Luas wilayah dari Jakarta Timur yaitu 188,03 kilometer kuadrat.
Secara geografi, dulunya Kota Administrasi Jakarta Timur merupakan sebuah rawa-rawa. Kota tersebut terdiri dari 10 kecamatan dan 65 kelurahan.
Tingkat pertumbuhan penduduk setiap tahunnya yaitu 2,4%. Yang paling menarik dari kota ini yaitu terdapat salah satu penjara terbesar yang ada di Indonesia, tepatnya terletak di LP Cipinang Kecamatan Jatinegara.
Perekonomian di Jakarta Timur
Perekonomian di Jakarta Timur mengalami pertumbuhan yang menjadi indikator makro ekonomi.
Perekonomian mengalami pertumbuhan atau kenaikan jika dalam satu tahun semua balas jasa riil lebih besar dari pada tahun sebelumnya.
Terbukti bahwa pada tahun 2021 meningkat 4,77% yang menandakan jauh lebih tinggi daripada tahun sebelumnya di tahun 2021.
Perekonomian yang mengalami penurunan drastis akan menyebabkan tidak ada kenaikan UMK.
Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah daerah akan tetap mengambil keputusan untuk meningkatkan UMK.
Sektor yang paling mendukung perekonomian Jakarta Timur yaitu transportasi. Sektor transportasi berasal dari bandar udara, halte trans jakarta, stasiun, terminal bus, serta jalan tol.
Berapa UMK Jakarta Timur 2022?
UMK Jakarta Selatan saat ini tahun 2022 adalah sekitar Rp 4.641,854,00. Berkaitan dengan kenaikan nominal UMK yang terus meningkat, hal tersebut sejalan dengan bertambahnya inflasi dan kenaikan harga keperluan dasar.
Kestabilan dalam kenaikan UMK di Jakarta Timur sangat diperlukan untuk kemajuan perekonomian.
Kenaikan UMK Jakarta Timur Selama 5 Tahun
Peningkatan UMK 5 tahun terakhir sejalan dengan pelonggaran aturan karantina dari dampak Pandemi Covid-19.
Tahun 2022 mengalami kenaikan 5,1% atau senilai Rp 225.668,00 jika dibandingkan tahun sebelumnya. Perhatikan kenikan UMK Jakarta Timur tahun 2018 s/d 2022 berikut:
- UMK Jakarta Timur pada tahun 2022 Rp 4.641,854,00
- UMK Jakarta Timur pada tahun 2021 Rp 4.416.186,00
- UMK Jakarta Timur pada tahun 2020 Rp 4.276.349,00
- UMK Jakarta Timur pada tahun 2019 Rp 3.940.973,00
- UMK Jakarta Timur pada tahun 2018 Rp 3.648.035,00
Penetapan UMK Jakarta Timur
Dalam penentuan atau kalkulasi UMK Jakarta Timur menghasilkan nominal yang berbeda secara terus menerus.
Sehingga untuk memastikan nominal UMK mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2015 Pasal 41.
Perhitungan yang dimaksud yaitu tentang upah pokok tanpa tunjangan dan upah pokok termasuk tunjangan tetap.
Kedua upah tersebut juga masih bergantung kepada perusahaan atau instansi masing-masing.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Jakarta Timur
Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap besaran atau nominal UMK di Kota Administrasi Jakarta Timur yaitu sebagai berikut:
- Inflasi
- Lapangan Usaha
- Pariwisata
- Transportasi
- Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB)
- Ekspor