UMK Gunungkidul Terbaru

Umk Gunung Kidul

UMK Gunung Kidul ~ UMR Kabupaten Gunungkidul tahun 2022 menjadi UMR paling rendah di Provinsi DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta). Meskipun begitu, kenaikan UMR Kabupaten Gunungkidul merupakan kenaikan yang tertinggi dari tahun sebelumnya dibandingkan dengan kenaikan kabupaten/kota lain di Provinsi DIY. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur DIY karena keputusan nominal UMR Kabupaten Gunungkidul tahun 2022 sesuai dengan usulan yang diajukan. KSPSI mengajukan usulan kenaikan UMR Kabupaten Gunungkidul berkisar lima samai tujuh persen dari besaran UMR tahun 2021.

Berapa UMK Gunungkidul Tahun 2022?

UMK Kabupaten Gunungkidul tahun 2022 mengalami peningkatan paling besar dibandingkan kabupaten/kota di Provinsi DIY, kenaikan UMK tahun 2022 mencapai 7,34 persen dari UMK tahun 2021. UMK Kabupaten Gunungkidul tahun 2021 sebesar Rp 1.765.000,00 naik sebesar Rp 130.000,00 sehingga UMK tahun 2022 adalah sebesar Rp 1.900.000,00.

Kenaikan UMK Gunungkidul Selama 5 Tahun

UMK Kabupaten Gunungkidul selama lima tahun terakhir selalu mengalami kenaikan di setiap tahunnya, daftar kenaikan setiap tahun adalah:

  • UMK Gunungkidul Tahun 2022 Rp 1.900.000,00
  • UMK Gunungkidul Tahun 2021 Rp 1.765.000,00
  • UMK Gunungkidul Tahun 2020 Rp 1.705.000,00
  • UMK Gunungkidul Tahun 2019 Rp 1.571.000,00
  • UMK Gunungkidul Tahun 2018 Rp 1.454.200,00

Penetapan UMK Gunungkidul

UMK Kabupaten Gunungkidul diajukan oleh berbagai pihak mulai dari serikat pekerja, dewan pengupahan, dan pihak perusahaan. Keputusan UMK Kabupaten Gunungkidul tahun 2022 yang dilakukan oleh Gubernur DIY disambut gembira oleh serikat pekerja karena kenaikannya sesuai dengan usulan yang diajukan. Ucapan terima kasih kepada Gubernur DIY telah disampaikan oleh Budiyono selaku Ketua KSPSI Gunungkidul, beliau juga menegaskan bahwa ketetapan kenaikan UMK ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Gunungkidul

UMK Kabupaten Gunungkidul resmi ditetapkan mengalami kenaikan cukup besar dibanding kabupaten/kota lainnya, hal ini dikarenakan faktor:

  • Usulan serikat pekerja, pihak perusahaan
  • Dukungan Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul
  • Inflasi di tingkat Provinsi DIY
  • Biaya untuk hidup layak di Kabupaten Gunungkidul
  • Tingkat kesejahteraan penduduk Kabupaten Gunungkidul

Seputar Gunungkidul

Nama Gunungkidul berasal dari bahasa jawa yang berarti “Gunung di Selatan”, Kabupaten Gunungkidul berada di jajaran Pegunungan Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga disebut dengan nama Gunungkidul. Luas wilayah Kabupaten Gunungkidul yaitu 1.485,36 km2 atau sebesar 46,63% dari total luas Provinsi DIY. Wilayah Gunungkidul terdiri dari 18 kapanewon (kecamatan) dan 144 desa dengan jumlah penduduk sebanyak 758.168 jiwa dan kepadatan penduduk 510 jiwa/km2

Kabupaten Gunungkidul berbatasan dengan Kabupaten Klaten dan Kabupaten Sleman di bagian utara, Kabupaten Wonogiri di bagian timur, Samudera Hindia di bagian selatan, Kabupaten Bantul di bagian barat. Sebagian besar wilayah Kabupaten Gunungkidul merupakan pegunungan, secara geografis Gunungkidul berada di bagian barat Pegunungan Sewu (Pegunungan Kapur Selatan) yang terbentang dari selatan Pulau Jawa ke arah timur sampai Kabupaten Tulungagung. Kabupaten Gunungkidul dibagi menjadi tiga zona pengembangan yaitu zona utara, zona tengah, dan zona selatan. Zona utara merupakan Batur Agung yang memiliki ketinggian 200-700 meter di atas permukaan laut, zona tengah merupakan Ledok Wonosari yang memiliki ketinggian 150-200 meter di atas permukaan laut, dan yang terakhir zona selatan merupakan Gunung Seribu dengan ketinggian 0-300 meter di atas permukaan laut.

Perekonomian di Gunungkidul

Beragam potensi perekonomian terdapat di Kabupaten Gunungkidul, beberapa diantaranya yaitu pertanian, perkebunan, peternakan, tambang, pariwisata, dan industri. Sektor pertanian di Kabupaten Gunungkidul didominasi dengan lahan kering yang tergantung pada musim dan curah hujan. Sumber daya alam yang ditambang diantaranya batu kapur, batu apung, kalsit, zeolite, bentonite, tras, dan kaolin. Sektor pariwisata sebagian besar terdiri dari pantai di sebelah selatan yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia. Sektor industri yang berpotensi besar adalah kerajinan tangan, makanan, dan pengolahan hasil pertaian.

Bagikan Postingan: