UMK Gresik ~ UMR (Upah Minimum Regional) merupakan gaji dalam kurun waktu satu bulan yang diberikan oleh suatu instansi kepada karyawannya.
UMR di setiap daerah berbeda dengan daerah lainnya, termasuk di Gresik. UMR yang ditetapkan telah melalui penetapan oleh pemerintah daerah guna menyelaraskan atau menyeragamkan nominal upah.
Setiap instansi harus mematuhi nominal yang ditetapkan, bahkan jika dilanggar oleh instansi akan dikenakan sanksi. Namun, instansi diberi wewenang untuk memberikan upah sesuai dengan usia, pengalaman kerja, dan lain sebagainya.
Berikut adalah informasi penetapan UMK Gresik, kenaikannya selama 5 tahun terakhir, serta faktor yang dapat memepengaruhi nominal atau besaran UMK.
Seputar Gresik
Gresik merupakan kabupaten yang letaknya di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kabupaten ini berbatasan dengan Laut Jawa, Selat Madura dan Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto, serta Kabupaten Lamongan.
Dalam Kabupaten Gresik terdiri dari 18 kecamatan, 26 kelurahan, serta 330 desa. Luas wilayahnya yaitu 1.191,25 kilometer kuadrat.
Pada abad ke-11, Kabupaten Gresik telah dikenal sebagai pusat perdagangan yang meluas keberbagai negara. Perkembangan kabupaten ini berawal dari masuknya Islam yang kemudian menyeluruh ke semua Pulau Jawa.
Kabupaten Gresik adalah salah satu daerah yang dibanggakan oleh Indonesia karena munculnya industri multi modern.
Perekonomian di Gresik
Pemerintah RI menetapkan PP RI Nomor 71 Tahun 2021 yang mengatur tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik.
Penetapan tersebut berguna untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi penduduk Kabupaten dan pendatang. KEK yang memiliki potensi yaitu bidang produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, riset, ekonomi digital, pengembangan teknologi, serta pengembangan energi.
Biaya hidup pada tahun 2021 di Kabupaten Gresik menurut Survey Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas sebesar 1.386.341.
Inflasi pada tahun 2022 sebesar 3%, sehingga dapat dimungkinkan bahwa biaya hidup tahun 2022 perkapita naik menjadi 1.427.931.
Biaya hidup yang dimaksud yaitu makanan (bahan minuman, makanan jadi, padi-padian, tembakau dan sirih, ikan) dan bukan makanan (barang dan jasa, pakaian, alas kaki, rumah, keperluan pesta, dan masih banyak lagi).
Berapa UMK Gresik 2024?
Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Gresik pada tahun 2024 adalah senilai Rp4.642.031,00. Kabupaten yang menjadi pusat perdagangan ini tidak heran jika nominal UMKnya mencapai 4 juta ke atas.
Kenaikan tersebut tentu didukung oleh faktor-faktor lain, seperti inflasi, transportasi, dan masih banyak lagi.
Kenaikan UMK Gresik Selama 7 Tahun
Dari tahun 2018 sampai tahun 2024 Kabupaten Gresik mengalami kenaikan perekonomian sehingga sejalan dengan kenaikan UMK.
Dari tahun 2023 ke tahun 2024 mengalami kenaikan 3,97% atau Rp 120.000,00. Berikut ini rincian UMK selama 5 tahun terakhir di Kabupaten Gresik Jawa Timur:
- UMK Gresik tahun 2024 Rp 4.642.031,00
- UMK Gresik tahun 2023 Rp 4.522.030,00
- UMK Gresik tahun 2022 Rp 4.297.030,51
- UMK Gresik tahun 2021 Rp 4.297.030,51
- UMK Gresik tahun 2020 Rp 4.197.030,00
- UMK Gresik tahun 2019 Rp 3.867.874,00
- UMK Gresik tahun 2018 Rp 3.580.370,00
Penetapan UMK Gresik
Pemerintah daerah Kabupaten Gresik mengajukan revisi atas UMK Gresik tahun 2022 yaitu surat No 560/1107/437.58/2021 pada tanggal 22 November 2021.
Selain itu juga menindaklanjuti atas Peraturan Pemerintah No 36 tahun 2021 yang mengatur tentang pengupahan, pasal 33 ayat 2, serta Surat Gubernur Jawa Timur (Jatim) No 560/5241/108.4/2021.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Gresik
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi nominal atau besaran UMK di Kabupaten Gresik yaitu sebagai berikut:
- Inflasi
- Lapangan Usaha (LU)
- Industri
- Transportasi
- Sumber Daya Alam (SDA)