UMK Batang ~ Upah Minimum Regional (UMR) disuatu daerah telah ditentukan atas dasar faktor tertentu yang menyebabkan setiap daerah memiliki nominal UMR yang berbeda-beda.
Berikut ini menyajikan informasi terkait perekonomian di Kabupaten Batang, kenaikannya selama 5 tahun terakhir, serta faktor yang dapat mempengaruhi besaran UMK di Kabupaten Batang.
Informasi ini dapat dijadikan sebagai rujukan jika ingin mengetahui nominal UMK terbaru di tahun 2022.
Seputar Batang
Batang merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang letaknya di Provinsi Jawa Tengah.
Kabupaten Batang berbatasan langsung dengan Laut Jawa, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banjarnegara, dan serta Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan.
Kabupaten ini memiliki 15 kecamatan dan 9 kelurahan. Selain itu, juga memiliki 239 desa di dalamnya.
Luas wilayah dari Kabupaten Batang mencapai 788,65 kilometer kuadrat dan tidak pernah memiliki sejarah dalam bencana geologi.
Bagian utara Kabupaten Batang merupakan wilayah ekonomi di Pulau Jawa. Transportasi dan mobilitas di Kabupaten Batang yang tinggi berdampak pada perkembangan kawasan yang prospektif.
Daerah kabupaten ini adalah perpaduan antara daerah pantai, daerah pegunungan, dan daerah daratan rendah.
Sehingga sangat berpotensi yang sangat besar pada sektor agrobisnis, sektor agrowisata, dan sektor agroindustri.
Perekonomian di Batang
Pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Batang telah tumbuh secara positif hingga melebihi capaian nasional.
Indeks Pembangunan Manusia pada tahun 2021 telah mencapai angka 68,92. Di samping itu, pembangunan Batang Teras Pandawa (BTP) sebagai pusat oleh-oleh khas Batang telah diresmikan sebagai upaya dalam meningkatkan daya ungkit ekonomi.
Pembangunan tersebut bersumber dari kreativitas penduduk dalam meningkatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Pusat perekonomian juga terletak pada sektor pariwisata, karena Kabupaten Batang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Seperti hutan, laut, dan objek wisata lainnya.
Objek wisata tersebut yaitu Sri Gunung, Pantai Kuripan, Gurun Genting, Pantai Sigandu, Upacara Nyadran, dan masih banyak lagi objek wisata lainnya.
Potensi investasi juga tergolong sangat baik, karena Kabupaten termasuk Batang penghasil tekstil yang melimpah.
Berapa UMK Batang 2024?
Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di Batang pada tahun 2024 adalah sekitar Rp2.379.702,00. Dari tahun 2018 hingga 2024 meningkat secara terus menerus.
Hal ini disebabkan oleh perekonomian di yang tumbuh secara maksimal, sehingga berpengaruh terhadap nominal UMK.
Kenaikan UMK Batang Selama 5 Tahun
Kenaikan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) mengalami peningkatan secara terus menerus selama 5 tahun terakhir.
Dari tahin 2021 ke tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 0,2% atau setara dengan Rp 3.418,02. Adapun rincian nominal UMK dari tahun 2018 hingga tahun 2022 adalah sebagai berikut.
- UMK Batang tahun 2024 Rp 2.379.702,00
- UMK Batang tahun 2023 Rp 2.282.025,00
- UMK Batang tahun 2022 Rp 2.132.535,02
- UMK Batang tahun 2021 Rp 2.129.117,00
- UMK Batang tahun 2020 Rp 2.061.700,00
- UMK Batang tahun 2019 Rp 1.900.000,00
- UMK Batang tahun 2018 Rp 1.749.900,00
Penetapan UMK Batang
Penetapan nominal Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) ditetapkan oleh gubernur Provinsi Jawa Tengah.
Penetapan tersebut telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) No. 561/59. Surat keputusan gubernur diberlakukan untuk 35 kabupaten yang ada di Jawa Tengah.
Selain itu, penetapan UMK juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 yang mengatur tentang pengupahan.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Batang
Faktor yang dapat mempengaruhi besaran atau nominal UMK di Kabupaten Batang yaitu sebagai berikut:
- Transportasi
- Mobilitas
- Sektor jasa transit
- Sektor agrowisata
- Sektor agroindustri
- Sektor agribisnis
- Sektor pariwisata
- Investasi
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
- Ekspor