UMK Banjarmasin ~ Upah Minimum Regional atau biasa disingkat UMR adalah sebutan untuk standar upah terendah yang berlaku di suatu wilayah yang ditetapkan berdasarkan ketetapan gubernur. UMR diberlakukan di suatu wilayah untuk menjadi acuan perusahaan di wilayah tersebut dalam membayar para pekerjanya.
Istilah UMR sudah sangat familier di antara masyarakat kita karena memang sudah cukup lama digunakan di Indonesia. Namun istilah ini secara teknis tidak digunakan lagi sejak peraturan Menteri Tenaga Kerja No 1 Tahun 1999 digantikan dengan Keputusan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi no 226 Tahun 2000.
Pada aturan tersebut UMR tingkat I yaitu standar upah minimum untuk tingkat provinsi disebut dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) sedangkan UMR tingkat II yang merupakan standar upah minimum untuk level Kabupaten/kota disebut dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Baik UMP dan UMK, nilai keduanya berbeda-beda antara satu wilayah dengan lainnya tergantung dari hasil pertimbangan pada banyak aspek, dari mulai KHL, pendapatan per kapita, IHK, inflasi, pertumbuhan ekonomi dan lain sebagainya.
Nah pada tulisan ini kami akan membahas tentang UMK Banjarmasin. Pembahasan ini mencakup nilai UMK terbaru pada tahun 2022 dan juga bagaimana perkembangannya di lima tahun terakhir. Silakan disimak ini dia penjelasan tentang UMK Banjarmasin.
Seputar Banjarmasin
Banjarmasin adalah daerah berstatus kotamdya yang terletak do Provinsi Kalimantan Selatan dan merupakan kota terbesar di provinsi tersebu sekaligus menjadi ibu kotanya. Kota yang dijuluki Kota Seribu Sungai ini memiliki wilayah berupa delta atau kepulauan yang total luasnya adalah 98,46 km².
Jumlah pulau kecil (delta) di sana ada sekitar 25 buah yang dipisahkan oleh sungai-sungai. Beberapa pulau diantaranya adalah Pulau Kelayan, Pulau Tatas, Pulau Rantauan Keliling, Pulau Kembang, Pulau Insan, Pulau Bromo dan lain-lain. Jika melihat data Kemendagri tahun 2021, Kota Banjarmasin dihuni oleh 672.343 jiwa dengan kepadatan 6.829 jiwa/km².
Perekonomian di Banjarmasin
Perekonomian kota Banjarmasin terus mengalami pertumbuhan, beberapa yang mengalami perkembangan pesat adalah pariwisata, bisnis perhotelan dan kuliner. Kemajuannya bisa cukup terlihat, jika pada awal tahun 2000-an, Hotel yang ada di kota Banjarmasin tidak sampai 10 buah, namun saat ini sudah puluhan hotel yang berdiri di sana. Wisatawan juga terus meningkat berkunjung ke berbagai destinasi wisata di Banjarmasin, terutama desitanis baru, seperti menara Pandang dan patung Bekantan.
UMK Banjarmasin Tahun 2022
Pada 2022 nilai UMK Kabuparen Banjarmasin adalah sebesar Rp 3.000.710. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 1,7% dari UMK tahun 2021 yang saat itu bernilai Rp 2.948.576.
Kenaikan UMK Banjarmasin Selama 5 Tahun
Meskipun kenaikannya tidak terlalu signifikan di 3 tahun terakhir, namun di 5 tahun terakhir selalu terjadi peningkatan, berikut daftarnya:
- UMK Banjarmasin Tahun 2022 Rp 3.000.710
- UMK Banjarmasin Tahun 2021 Rp 2.948.576
- UMK Banjarmasin Tahun 2020 Rp 2.918.266
- UMK Banjarmasin Tahun 2019 Rp 2.689.360
- UMK Banjarmasin Tahun 2018 Rp 2.489.459
Penetapan UMK Banjarmasin
Penetapan UMK Banjarmasin dilakukan oleh dewan pengupahan daerah dengan mengikuti aturan PP 36/2021 tentang pengupahan.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Banjarmasin
Proses kalkulasi dan penetapan UMK di suatu kabupaten atau kota dilakukan dengan mempertimbangkan banyak hal, diantaranya:
- Upah Umum di Banjarmasin
- IHK (indeks harga konsumen)
- KHL (Kebutuhan Hidup Layak)
- Pendapatan Per Kapita
- Inflasi
- Pertumbuhan ekonomi
- Kondisi pasar
- Dan lain-lain