UMK Banjarbaru ~ UMR atau singkatan dari Upah Minimum Regional merupakan besaran upah buruh terkecil yang berlaku di suatu daerah berdasarkan ketetapan gubernur di wilayah tersebut. UMR ini ada untuk dijadikan acuan para pengusaha dalam membayar pekerja mereka. UMR ditentukan dengan memeprtimbangkan banyak hal, dari mulaiIHK (Indeks Harga Konsumen), KHL (Kebutuhan Hidup Layak) dan faktor lainnya
Namun meski sudah sangat lama digunakan di masyarakat Indonesia, istilah UMR ini secara tidak langsung sudah tidak berlaku lagi. Setelah peraturan Menteri Tenaga Kerja No 1 Tahun 1999 yang berlaku sebelumnya digantikan Keputusan Tenaga Kerja dan Transmigrasi no 226 Tahun 2000, UMR Tingkat I menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) menjadi istilah untuk UMR Tingkat II.
Seperti yang kita tahu, setipa daerah menerapkan UMP dan UMK yang berbeda-beda. Pada tulisan ini kami akan membagikan informasi besaran UMK Banjarbaru dari mulai yang terbaru yaitu tahun 2022 hingga bagaimana perkembangannya di 5 tahun terakhir.
Seputar Banjarbaru
Banjarbaru adalah kota provinsi Kalimantan Selatan yang juga merupakan ibu kota baru untuk provinsi tersebut. Mulai tahun 2022, sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022, status ibu kota Kalimantan Selatan disematkan pada Banjarbaru menggantikan Kota Banjarmasin.
Letak kota Banjajrbaru sendiri tidak jauh dari Kota Banjarmasin, sekitar 33 km saja. Pada tahun 2021, Kota yang merupakan mekaran dari Kabupaten Banjar ini memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi di provinsi Kalimantan Selatan, yakni 79,26.
Kota yang berdiri sejak tanggal 20 April 1999 ini memiliki luas wilayah 371,38 km² dengan 5 kecamatan, 20 kelurahan dan 258.753 jiwa jumlah penduduk.
Perekonomian di Banjarbaru
Pertumbuhan ekonomi di kota Banjarbaru menarik perhatian Komite Ekonomi dan Industri (KEIN) karena memperlihatkan potensi yang luar biasa. Perkembangan pembangunan di sana terus meningkat seiring tingginya arus migrasi. Arus migrasi ini mempengaruhi laju pembangunan fisik kota, banyak kawasan kosong yang awalnya tidak diolah menjadii apapun kini mulai beralih menjadi kawasan komesil.
UMK Banjar Baru Tahun 2024
Pada 2024 nilai UMK kota Banjarbaru adalah mengalami peningkatan menjadi Rp 3.282.812, dari tahun 2023 yang besarnya Rp 3.149.977. Kenaikkan ini membuat nilai UMK kota Banjarbaru sama dengan nillai di Kalimantan Selatan.
Kenaikan UMK Banjarbaru Selama 7 Tahun
Kecuali dari 2020 ke 2024, UMK Kota Banjarbaru terus mengalami kenaikan hingga akhirnya menyamai nilai UMP provinsi Kalimantan itu sendiri. Silakan berikut adalah nilai UMK Banjarbaru pada 7 tahun terakhir dari 2018-2024:
- UMK Banjarbaru Tahun 2024 Rp 3.282.812
- UMK Banjarbaru Tahun 2023 Rp 3.149.977
- UMK Banjarbaru Tahun 2022 Rp 2.906.473
- UMK Banjarbaru Tahun 2021 Rp 2.877.448
- UMK Banjarbaru Tahun 2020 Rp 2.877.448
- UMK Banjarbaru Tahun 2019 Rp 2.651.781
- UMK Banjarbaru Tahun 2018 Rp 2.258.000
Penetapan UMK Banjarbaru
Penetapan UMP dan UMK di wilayah provinsi Kalimantan Selatan pada 2022 dilakukan dengan mengacu pada aturan dalam Keputusan Gubernur Kalimanyan Selatan nomor 184.44/0741/KUM/2021, termasuk untuk UMK Banjarbaru. Aturan tersebut juga sejalan dengan intruksi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMK Banjarbaru
Untuk menetapkan besaran UMK di suatu wilayah diperlukan pertimbangan dengan melihat cukup banyak faktor sebagai bahan pertimbangan. Berikut beberapa faktor yang dapat mempengaruhi nilai UMK di suatu wilayah:
- KHL (Kebutuhan Hidup Layak)
- IHK (indeks harga konsumen)
- Kemampuan rata-rata pekerja
- Upah Umum di Banjarbaru
- Pendapatan Per Kapita
- Kondisi pasar
- Inflasi
- Dan lain-lain