Gaji Puskesmas ~ Puskesmas adalah singkatan dari pusat kesehatan masyarakat. Kehadiran puskesmas sebagai fasilitas kesehatan masyarakat ini, bertujuan agar masyarakat mendapatkan perawatan medis. Hal tersebut tentu saja untuk pemenuhan hak sebagai warga negara.
Lalu berapakah gaji karyawan di puskesmas?
Gaji karyawan di puskesmas adalah Rp. 700.000 paling kecil sampai dengan Rp. 36.000.000 paling tinggi.
Bagi Anda yang berminat untuk bekerja dalam bidang kesehatan di puskesmas, berikut ini merupakan informasi lengkap tentang gaji pegawai di puskesmas:
Informasi Seputar Puskesmas?
Bidang Puskesmas
Puskesmas adalah salah satu fasilitas kesehatan yang disediakan oleh pemerintah Indonesia, untuk menyelenggarakan hak setiap warga negara dalam mendapatkan perawatan kesehatan. Puskesmas adalah usaha yang bergerak dalam bidang kesehatan atau medis.
Segala bentuk pertolongan ringan pada pasien dengan luka atau pun keluhan yang bisa diatas oleh tenaga kesehatan di puskesmas, dapat dilakukan perawatan. Sedangkan bagi pasien kritis bisa dilakukan rujukan perawatan kepada rumah sakit.
Jumlah Pegawai Puskesmas
Puskesmas umumnya memiliki jumlah pegawai minimal 100 orang. Namun juga terdapat beberapa puskesmas yang memiliki jumlah pegawai yang lebih rendah. Seperti misalnya puskesmas pembantu dan puskesmas desa.
Lokasi Puskesmas
Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan medis kepada masyarakat tentunya hadir diseluruh wilayah Indonesia. Terdapat puskesmas pembantu yang berada di ruang lingkup desa, puskesmas strata pratama, puskesmas madya, puskesmas mandiri dan puskesmas mandiri
Daftar Gaji Pegawai Puskesmas
- Medis Staff Rp. 4.770.000
- Medis Magang Rp. 1.540.000
- Pemerintahan Staff Rp. 1.030.000
- Medis Specialist Rp. 5.550.000
- Petugas kebersihan Rp. 800.000
- Front office Rp. 2.000.000
- Perawat Magang Rp. 2.000.000
- Perawat Rp. 5.200.000
- Bidan Rp. 6.000.000
- Kepala puskesmas kecamatan Rp. 36.000.000
- Bagian UGD Rp. 2.200.000
- Pegawai honorer Non PNS Rp. 700.000
- Asisten bidang Rp. 2.660.000
- Driver ambulance Rp. 2.500.000
- Petugas Administrasi Rp. 2.000.000
- Asisten Apoteker Rp. 3.400.00
- Petugas Apoteker Rp. 3.900.000
Informasi Lowongan Pekerjaan di Puskesmas
Jika Anda berminat untuk bekerja di puskesmas, informasi pekerjaan pada puskesmas bisa Anda dapatkan melalui website resmi dan juga media sosial dari puskesmas terkait. Biasanya banyak juga puskesmas yang mencari kandidat karyawan baru melalui media sosial.
Mengingat bahwa sebagain besar karyawan puskesmas berstatus PNS, maka Anda juga dapat mengikuti pendaftaran dan tes CPNS dengan mengambil peminatan pada bidang yang berkaitan dengan puskesmas. Silahkan untuk melihat pada informasi lembaga terkait dan juga beberapa iklan lowongan kerja terpercaya lainnya.
Peluang Kerja Pegawai di Puskesmas
Prospek Karir Pegawai di Puskesmas
Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan yang disediaan oleh pemerintah. Maka dari itu tentunya pegawai memiliki prospek kerja dan jenjang karir yang cukup bagus. Meski begitu pegawai puskesmas juga difasilitasi dengan jam kerja yang pendek bagi beberapa posisi.
Fasilitas Kerja Pegawai di Puskesmas
- Gaji pokok
- Seragam kerja
- Uang makan
- Uang transportasi
- THR
- Bonus
- Insentif
- Libur
- Jatah cuti
Persyaratan Kerja Pegawai di Puskesmas
- Pria dan wanita dengan minimal usia 30 tahun
- Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun menjadi nilai tambah
- Memiliki minimal kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar
- Lulusan SD, SMP, SMA atau SMK, Diploma hingga S1 dapat melamar pada puskesmas namun sesuai dengan jabatan yang ditentukan
- Bagi perawat wajib memiliki STR, sertifikat BTCLS, ICU yang masih aktif
- Diutamakan paham mengenai pengoperasian komputer, terutama ms. word, ms. excel dan lainnya
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Tidak pernah terlibat perkara pidana dan penggunaan narkoba
- Bersedia bekerja dengan sistem shift
- Memilki kemampuan komuniasi yang baik