Gaji Konsultan Pajak di Indonesia

Gaji Konsultan Pajak

Gaji Konsultan Pajak  – ketika ingin mengurus masalah perpajakan, wajib pajak (baik itu pribadi ataupun badan) biasanya akan menggunakan jasa konsultan pajak. Tujuannya agar masalah perpajakannya bisa lebih tepat dan akurat sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Anda ingin jadi seorang konsultan pajak? Yuk, simak besaran gaji konsultan pajak berikut ini :

Sekilas Tentang Profesi Konsultan Pajak

Secara umum, konsultan pajak adalah seseorang yang memberikan layanan konsultasi perpajakan kepada kliennya (wajib pajak). Jasa ini diberikan dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan. Untuk menjadi seorang konsultan pajak, seseorang harus memiliki sertifikasi dalam bidang perpajakan.

Gaji Konsultan Pajak di Indonesia

Berapa besaran gaji konsultan pajak? rentang besaran gaji konsultan pajak di Indonesia adalah mulai dari Rp 5.000.000 hingga Rp 25.000.000, tergantung tempat kerja dan juga kelas jabatan. Rata-rata gaji konsultan pajak adalah Rp 5.568.730 per bulan di Indonesia.

  • Junior Tax Consultant Rp 5.000.000 – 6.000.000
  • Senior Tax Consultant Rp 8.000.000 – Rp  12.000.000
  • Tax Supervisor Rp 12.000.000 – Rp 15.000.000
  • Tax Director Rp 15.000.000 – Rp 25.000.000

Apakah gaji bisa naik? Bisa, seiring dengan bertambahnya pengalaman serta keahlian dan jabatan maka gaji dan tunjangan Anda juga akan semakin besar pula.

Tugas dan Pekerjaan Seorang Konsultan Pajak

  • Seorang konsultan pajak bertugas melakukan perhitungan, pembayaran, dan juga pelaporan pajak kliennya (wajib pajak).
  • Melayani konsultasi perpajakan.
  • Melakukan perencanaan pajak.
  • Melakukan evaluasi data perpajakan terkait dengan munculnya beban pajak yang dirasa merugikan kliennya.
  • Membantu klien dalam hal restitusi pajak.
  • Mendampingi klien ketika sedang dilakukan pemeriksaan pajak.
  • Menyusun pedoman perpajakan bagi klien.

Kualifikasi Seorang Konsultan Pajak

Apa yang harus dimiliki oleh seorang konsultan pajak?

  • Harus lulus Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP).
  • Ahli dalam bidang perpajakan.
  • Teliti dan cermat dalam masalah perpajakan.
  • Selalu update informasi mengenai peraturan perpajakan terbaru.
  • Memiliki kemampuan analisis dan manajerial yang baik.
  • Memiliki kemampuan untuk berpikir secara strategis.
  • Komunikatif dan problem solving skill-nya baik.

Pendidikan /jurusan yang sesuai

  • Perpajakan
  • Akuntansi
  • Ilmu Administrasi Fiskal
  • Ilmu Hukum

Prospek Kerja Konsultan Pajak

Jenjang Karir Konsultan Pajak

Anda bisa menjadi seorang konsultan pajak setelah lulus sertifikasi pajak A dan B. Anda juga bisa mendirikan Kantor Konsultan Pajak (KKP) sendiri. Namun, untuk mencari pengalaman terlebih dahulu. Anda bisa bekerja di suatu KKP terlebih dahulu.

Jenjang karir di Kantor Konsultan Pajak sendiri cukup jelas dan menjanjikan. Ketika baru pertama masuk kerja, Anda akan menempati posisi Junior Consultant Tax, kemudian Senior Tax Consultant – Tax Supervisor dan akhirnya Tax Director.

Jenjang karir Anda sebagai Konsultan Pajak sangat dipengaruhi oleh masa kerja, keahlian dan pengalaman, serta pengetahuan dalam bidang perpajakan.

Dimana seorang Konsultan Pajak Bekerja?

Secara umum, seorang konsultan pajak biasa bekerja di :

  • KAP (Kantor Akuntan Publik) : Menyediakan layanan Tax Planning dimana Anda akan membantu klien dalam melakukan perencanaan pajak.
  • Kantor Konsultan Pajak (KKP) : Jika bekerja disini Anda akan bertugas dalam memberikan konsultasi pajak, perhitungan pajak, pembuatan laporan pajak, serta melaksanakan administrasi perpajakan lainnya.
  • Perusahaan swasta : Anda akan bekerja di suatu perusahaan sebagai staff khusus yang mengurusi masalah perpajakan (biasa disebut sebagai taxman).
  • Konsultan Pajak Mandiri : Membuka kantor sendiri, sering dilakukan oleh konsultan pajak yang telah berpengalaman dan memiliki koneksi yang luas.

Sekian pembahasan mengenai Gaji Konsultan Pajak. Semoga artikel diatas bermanfaat ya,

Bagikan Postingan: