Cara Menjadi Dokter Perusahaan : Syarat, Tugas, Pengalaman

Cara Menjadi Dokter Perusahaan

Cara Menjadi Dokter Perusahaan ~ Bekerja sebagai dokter perusahaan, tentu memiliki ruang lingkup yang sedikit berbeda dengan dokter pada umumnya. Saat ini memang kebanyakan perusahaan baik di pertambangan, migas, dan beberapa perusahaan lain yang memiliki proyek tertentu akan membutuhkan adanya dokter perusahaan.

Umumnya perusahaan akan mengandalkan pihak ketiga seperti bagian outsource untuk menyediakan tenaga medis. Namun ada pula beberapa perusahaan yang merekrut dokter secara langsung tanpa melalui pihak ketiga.

Dibutuhkan beberapa aspek tertentu untuk bisa menjadi dokter perusahaan, berikut adalah syarat, job desc, pengalaman, serta cara menjadi dokter perusahaan.

Syarat Menjadi Dokter Perusahaan 

Ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi sebelum bisa menjadi dokter perusahaan, salah satunya adalah harus memiliki STR definitif, ibarat kata seperti syarat mengendarai mobil harus memiliki SIM. Selain itu tentu Anda harus berada dalam keadaan sehat secara fisik dan mental, serta mengikuti pelatihan-pelatihan tertentu yang disyaratkan perusahaan. 

Pelatihan yang paling umum dibutuhkan adalah Advanced Cardiac Life Support (ACLS), Advanced Trauma Life Support (ATLS), Higiene Perusahaan, serta Kesehatan Kerja (HIPERKES). Ketiga pelatihan ini merupakan syarat minimal paling umum yang dibutuhkan untuk menjadi dokter perusahaan.

Untuk dokter perusahaan yang ditugaskan di lepas pantai (offshore), ada pelatihan wajib seperti Basic Sea Survival (BSS), Helicopter Underwater Escape/Egress Training (HUET), serta Basic Offshore Safety Induction and Emergency Training (BOSIET).

Semakin banyak sertifikasi yang berhubungan dengan K3 yang Anda miliki, maka semakin besar peluang Anda untuk bisa diterima menjadi seorang dokter perusahaan.

Tugas Seorang Dokter Perusahaan 

Tugas Dokter Perusahaan sudah diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI NO. 159 Tahun 2016. DInyatakan bahwa seorang Dokter Perusahaan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan kerja, khususnya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sebagai akibat kegiatan industri. 

Untuk itu diperlukan kompetensi kerja dokter yang bekerja di perusahaan, yang diakui secara nasional yang dituangkan dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Dokter Perusahaan.

Selanjutnya dokter perusahaan bersama-sama dengan profesi dan praktisi K3 yang lain, seperti Ahli K3, Higiene Industri, Ergonomi dan Kesehatan kerja akan menjalankan program K3 yang menjadi kebijakan perusahaan. 

Penerapan program K3 yang selama ini hanya untuk pemenuhan peraturan perundang-undangan secara formal, harus berubah menjadi kegiatan operasional yang konkrit seperti pengendalian faktor risiko lingkungan kerja dan cara kerja sebagai upaya mewujudkan perlindungan tenaga kerja terhadap kecelakaan dan penyakit akibat kerja. 

Cara Menjadi Dokter Perusahaan

Untuk bisa menjadi dokter perusahaan, tentu hal pertama yang harus Anda lakukan adalah memenuhi semua persyaratan yang ada di atas. Kemudian Anda bisa mencari ketersediaan posisi sebagai dokter perusahaan melalui beberapa lowongan pekerjaan baik di media cetak maupun media online.

Selain mencari sendiri, Anda juga bisa bergabung dalam sebuah perusahaan outsourcing yang akan membuka jalan Anda menjadi dokter perusahaan. Berbagai macam persyaratan dan lisensi harus Anda lengkapi agar bisa lolos seleksi dalam pemilihan dokter perusahaan.

Apakah Semua Dokter dapat Menjadi Dokter Perusahaan?

Semua dokter berkesempatan menjadi dokter perusahaan, asal mereka memiliki lisensi dan izin yang sesuai dengan yang dibutuhkan oleh perusahaan. 

Untuk itu jika seorang dokter ingin mencoba menjadi dokter perusahaan maka sebaiknya ia mengikuti berbagai macam lisensi K3 yang terkait dengan kebutuhan perusahaan yang ingin ia tuju seperti

  • ACLS
  • ATLS
  • Higiene Perusahaan
  • HIPERKES
  • BSS
  • HUET
  • BOSIET dll

Beda Dokter Perusahaan dan Rumah Sakit

Secara umum tidak ada perbedaan yang sangat signifikan, keduanya sama-sama mengobati penyakit. 

Perbedaannya adalah dokter di rumah sakit mungkin akan cenderung lebih berat karena ada rotasi jaga IGD dan bangsal, serta hanya menangani pasien yang sakit saja.

Sedangkan dokter perusahaan akan menangani keluhan karyawan perusahaan. Mereka juga akan menganalisa keluhan dari bagian tertentu dan memberikan saran ke management untuk perbaikan.

Dokter perusahaan juga bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat secara medis. Mereka juga turun ke lokasi untuk melihat menu dan kebersihan di kantin, cara pengolahan makanan, serta keselamatan dan limbah pabrik.

Bagikan Postingan: